Rabu 20 Apr 2016 11:46 WIB

In Picture: KPK Periksa Anak Aguan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma (kedua kanan) memasuki ruangan untuk mejalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma (tengah) memasuki ruangan untuk mejalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (20/4).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma (kiri) memasuki ruangan untuk mejalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma (kedua kanan) memasuki ruangan untuk mejalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/4).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma (kedua kanan) memasuki ruangan untuk mejalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma mejalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/4).

Richard diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement