Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma (kedua kanan) memasuki ruangan untuk mejalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma (tengah) memasuki ruangan untuk mejalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (20/4).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma (kiri) memasuki ruangan untuk mejalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma (kedua kanan) memasuki ruangan untuk mejalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/4).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma (kedua kanan) memasuki ruangan untuk mejalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma mejalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/4).
Richard diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.
Advertisement