REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun panti jompo di Desa Ciangir, Kecamatan Legok karena sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Jika Pemprov DKI Jakarta meminta untuk membangun proyek pembuangan sampah, dipastikan ditolak," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Rabu (20/4).
Ahmed mengatakan panti jompo yang dibangun tersebut dapat menampung sebanyak 2.000 warga binaan.
Masalah tersebut terkait rencana Pemprov DKI Jakarta membangun panti Werdha di Desa Ciangir pada lahan seluas 97 hektare yang dibeli sudah sejak lama.
Semula lahan tersebut dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, kemudian ditolak warga sekitarnya dan proyek itu kemudian dibatalkan.
Namun Pemprov DKI Jakarta mengalihkan membangun panti jompo karena pada lahan itu sesuai peruntukan sebagai pemukiman dan pertanian.
Jika lahan seluas itu masih tersisa, katanya, maka sebaiknya dijadikan untuk areal pertanian dan perkebunan.
Lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu, saat ini letaknya sangat strategis diapit oleh pengembang perumahan besar seperti BSD City dan Gading Serpong serta perumahan lainnya.
Bahkan lahan tersebut juga berdekatan dengan ruas tol serpong-Balaraja yang akan dibangun tahun ini.
Dalam keterangan pejabat Pemprov DKI Jakarta kepada Ahmed bahwa direncanakan pada lahan itu juga dilengkapi taman bermain dan lapangan olahraga.
"Juga dibangun kolam renang dan areal lintasan jalan kaki untuk kebugaran para penghuni panti," katanya.
Direncanakan peletakan batu pertama panti itu akan dilakukan tahun ini oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.