REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Uji coba nuklir Korea Utara (Korut) kelima bisa memicu sanksi baru. Salah satu sanksi baru itu termasuk opsi menghentikan kontribusi pendapatan pekerja Korut di luar negeri buat negara.
Asisten Menteri Luar Negeri untuk urusan Asia Timur dan Pasifik Danny Russel mengatakan, kemungkinan sanksi baru akan dijatuhkan Dewan Keamanan PBB, Amerika Serikat sendiri atau kelompok negara yang berpikiran sama dengan Paman Sam.
Korut melakukan uji coba nuklir keempat pada Januari dan peluncuran roket jarak jauh pada bulan berikutnya. Tindakan tersebut memicu sanksi PBB yang bertujuan menyulitkan dana program senjata atomnya.
Beberapa ahli memperkirakan, Korut akan melakukan uji coba nuklir kelima dalam waktu dekat, mungkin sebelum kongres partai yang berkuasa awal Mei nanti, menyusul kegagalan memalukan uji rudal jarak menengah pekan lalu.
Pekerja Korut di luar negeri sangat bervariasi namun sebuah studi oleh Korea Institute untuk Unifikasi Nasional menyebutkan, ada sekitar 150 ribu pekerja Korut di luar negeri, terutama di Cina dan Rusia. Para pekerja mengirim kembali sebanyak 900 juta dolar AS per tahun ke negaranya.
Pekerja Korut di luar negeri biasanya bekerja di restoran dan di lokasi konstruksi, juga sebagai dokter. Menurut pejabat AS dan analisis, efektivitas sanksi saat ini ataupun sanksi baru sangat tergantung pada mereka yang sepenuhnya dilaksanakan oleh Cina, tetangga Korut dan juga mitra dagang terbesar Korut.
Russel mengatakan, jika Korut menguji perangkat nuklir kelima, AS dan sekutunya Korea Selatan dan Jepang juga bisa mengambil langkah'langkah terkait pertahanan yang tidak ditentukan.
Baca juga, Korut Umumkan Rencana Peluncuran Roket.