REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/4) ini. Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan hal tersebut.
"Benar. Tunggu konpers, ya," ujar Agus melalui pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Rabu (20/4).
Menurut informasi yang dihimpun, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, Agus enggan menjelaskan siapa yang terkena operasi tangkap tangan.
Agus pun belum bersedia membeberkan kasus apa OTT kali ini.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement