REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Ratna Sarumpaet mengatakan prosedur pelaksanaan relokasi di Kampung Pasar Ikan mengalami kecacatan prosedur. Tidak ada pembicaraan atau sifat kemanusiaan saat merelokasi ratusan bangunan di Kawasan Pasar Ikan atau Kampung Aquarium, RW4, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Media tidak menyampaikan apa yang ingin disampaikan," kata dia, saat Rapat Akbar Masyarakat Jakarta untuk menyikapi reklamasi dan penggusuran dilakukan di depan Masjid Jami' Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/4).
Ratna menuturkan beberapa media menjadi korban kebohongan salah satu instansi yang menyebut 350 Kepala Keluarga (KK) sudah direlokasi ke rusun. Namun kenyataannya tidak benar.
Sebenarnya, kata dia, 500 KK lebih warga yang ada di Kampung Aquarium. Meskipun warga telah mendapatkan kunci rusun, namun ada yang terlunta-lunta karena rusun DKI tidak cukup. "Sampai sekarang sebanyak 385 KK terlunta-lunta sampai saat ini di sekitar Kampung Pasar Ikan," kata dia.
Dia menuturkan beberapa kabar menyebutkan rusun cukup, namun kenyataannya masih banyak warga di Pasar Ikan atau Kampung Aquarium yang terlunta-lunta.
Dia mengatakan, telah memberikan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Presiden RI Joko Widodo. Presiden Jokowi, kata dia, memiliki kontrak perjanjian di Kampung Aquarium, namun ternyata berlalu saja.
Ratna juga telah berdiskusi dengan Kapolri Komisaris Jenderal Badroedin Haiti untuk meminta penggusuran di Kampung Aquarium ditunda.
Baca juga, Warga Korban Gusuran Pasar Ikan Merasa Tertipu.