REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas KPK menyegel ruangan panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution seusai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Barusan tadi memang dibenarkan ada OTT panitera PN Pusat sekitar jam 12 tadi. Soal masalah apa kita belum, cuma ruangan Pak Edy Nasution saja, satu orang yang digeledah dia," kata Humas PN Pusat Jamaluddin Samosir, Rabu (20/4).
Ruangan Edy diketahui berada di lantai 4 PN Pusat dan disegel. Lantai 4 PN Pusat juga dijaga sejumlah petugas keamanan. Ketua PN Pusat Gusrizal hingga saat ini belum dimintai konfirmasi karena sedang rapat di Lemhanas. Ketua KPK Agus Rahardjo juga membenarkan OTT tersebut.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement