REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang etik terhadap dua anggota densus 88 terkait kematian terduga Siyono. Sidang digelar sejak Selasa (19/4) hingga sepekan kedepan.
Juru bicara Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, hari ini, Rabu (20/4) sidang dilakukan terhadap satu dari dua anggota densus yang mengawal Siyono. Satu anggota lainnya digelar, Selasa kemarin.
"Saat ini masih mendengarkan apa yang dilakukan petugas pada waktu membawa saudara Siyono sehingga pada akhirnya terjadi perkelahian dan meninggal dunia," ujar Rikwanto, di Mabes Polri, Rabu.
Dalam sidang hari ini, hadir tiga saksi dari anggota densus 88. Selain itu, orang tua Siyono, lurah Cawas, Klaten juga dihadirkan.
Rikwanto menambahkan, alat bukti juga dihadirkan dipersidangan antara lain visum terhadap anggota densus 88 yang mengawal Siyono. Termasuk CT Scan Siyono yang dilakukan oleh RS Polri.
Baca juga, Keluarga Terduga Teroris Siyono Tuntut Keadilan.