Rabu 20 Apr 2016 17:03 WIB

Lowongan Calon Anggota Panwas Pilkada DKI Sepi Peminat

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bayu Hermawan
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)
Foto: Antara
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan persiapan dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Salah satunya dengan memberikan peluang kepada masyarakat Ibu Kota untuk mendaftarkan diri menjadi anggota panitia pengawas (Panwas) pemilihan di tingkat kabupaten kota.

"Terhitung mulai 18 April lalu, tim seleksi Panwas kami membuka pendaftaran di tiap-tiap kabupaten kota," ujar Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mimah Susanti, Rabu (20/4).

Ia menginginkan agar proses rekrutmen kali ini berjalan transparan dan terbuka bagi seluruh masyarakat DKI Jakarta. Mimah juga berharap para calon Panwas pemilihan di Ibu Kota semangat mengikuti pendaftaran.

"Bagi yang lulus seleksi nantinya, kami ingatkan untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab," katanya.

Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Anggota Panwas Kabupaten Kota se-Provinsi DKI Jakarta, Dr Sukardi mengatakan, sampai sejauh ini sudah ada 24 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi Panwas. Sebanyak lima pendaftar di antaranya sudah mengembalikan formulir ke timnya.

"Insya Allah, proses pendaftaran kami buka sampai 28 April ini. Dan yang penting juga diketahui, proses pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya sama sekali," kata Edi, sapaan Sukardi.

Salah satu nggota timsel, Rikson H Nababan mengungkapkan, saat ini belum ada seorang pun yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota panwas di Kota Administrasi Jakarta Barat.

Sementara, di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, baru ada satu peminat yang mengikuti proses pendaftaran. Sisanya yang 23 orang lagi tersebar tidak merata di empat kota, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

"Menurut prosedur di Bawaslu, panwas baru bisa bekerja secara optimal jika jumlah mereka di tiap-tiap kabupaten kota setidaknya mencapai 9 orang. Jadi, peluang masyarakat untuk mengikuti pendaftaran ini masih besar," jelasnya.

Ketua Timsel Anggota Panwas Kabupaten Kota se-Provinsi DKI Jakarta, Sultonul Huda menuturkan, ada beberapa proses seleksi yang mesti dilalui para pendaftar yang memenuhi syarat.

Pertama, tiap pelamar mengajukan surat pendaftaran beserta sejumlah lampiran yang ditunjukkan kepada timsel. Beberapa lampiran yang harus disertakan itu antara lain, fotokopi KTP, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, lima lembar pas foto berwarna ukuran 4x6, dan daftar riwayat hidup (DRH).

"Di samping itu, pelamar juga harus mengisi beberapa surat pernyataan yang formatnya dapat diunduh di laman resmi Bawaslu DKI Jakarta," kata Sulton.

Setelah semua berkas tersebut di atas dilengkapi, pelamar kemudian dapat mengirimkan dokumen pendaftarannya lewat pos, email, faksimile, atau mengirimkan langsung ke alamat Sekretariat Bawaslu DKI Jakarta di Jl Danau Agung III No 5 Sunter Agung, Jakarta Utara.

"Jangan lupa, masing-masing dokumen dibuat menjadi tiga rangkap. Yang satu asli dan dua lagi fotokopiannya," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement