Rabu 20 Apr 2016 18:10 WIB

Menteri Luhut: Jika Ada Bukti, Negara Minta Maaf pada PKI

Red: Ilham
  Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Antara/Resno Esnir
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, negara akan meminta maaf jika memang ditemukan alat bukti dari pihak Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menunjukan posisi sebagai korban.

"Kalau ada desakan kami harus minta maaf, ya ke siapa? Kalau ada bukti kuburan massal, beritahu saya nanti kita gali," kata Menteri Luhut saat ditemui usai mengisis kuliah umum di Universitas Indonesia, Depok Jawa Barat, Rabu (20/4).

Menteri Luhut menegaskan, jika memang para mantan anggota PKI yang merasa menjadi korban pembersihan oleh TNI pada era 60-an tidak bisa memberikan bukti dengan jelas, maka diharap tidak memperkeruh suasana karena bisa berdampak pada stabilitas keamanan nasional.

Luhut mengakui, pada peristiwa pembersihan kader PKI tersebut memang jatuh sejumlah korban jiwa. Namun jumlahnya tidak sebesar seperti yang dituduhkan para korban.

"Kalau ada yang meninggal pada peristiwa 65, memang iya. Tapi jumlahnya, saya ulangi, jumlahnya tidak seperti yang disebut sampai 400 ribu, apalagi jutaan. Yang kita lihat tidak ada alat bukti yang menjelaskan korban sampai sebanyak itu," kata Menteri Luhut menjelaskan.

Dia pun meminta pihak-pihak yang melontarkan pernyataan tersebut agar bisa menunjukan lokasi tempat terjadinya peristiwa tersebut sehingga didapatkan bukti yang konkrit. "Jika yang meninggal sebanyak itu pasti ada kuburan masalnya, saya minta kalau ada yang punya buktinya tolong tunjukan. Kita gali saja kuburan masalnya, jadi tidak hanya berwacana saja," tuturnya.

Mantan komandan pertama Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu menjelaskan bahwa pemerintah ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan baik, dan diharapkan lagi tidak ada yang melontarkan isu penyelesaian secara yudisial maupun non-yudisial.

Sebelumnya, Menteri Luhut mengatakan pemerintah Indonesia ingin menyelesaikan kasus HAM berat, antara lain Tragedi 1965. "Ada keinginan pemerintah menyelesaikan masalah HAM harus dituntaskan, kami melihat penyelesaian Tragedi 65 ini menjadi pintu masuk menyelesaikan kasus yang lain," kata Luhut pada pembukaan Simposium Nasional Tragedi 1965 di Jakarta, Senin (18/5).

Dia mengatakan untuk menyelengarakan simposium tersebut bukanlah proses yang mudah, karena banyak reaksi seolah pemerintah telah dipengaruhi komunis dan lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement