REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Subang, Jawa barat (Jabar), Casih Bt Waan yang selama beberapa bulan ditahan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), akan dipulangkan pada 26 April 2016. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berjanji bakal mengupayakan agar perusahaan agar memenuhi hak-hak Casih.
"Kita akan mengupayakan dipenuhi hak-haknya, TKI (tenaga kerja Indonesia) itu ke perusahaan yang menempatkan. Perusahaan yang memenuhi haknya," kata Kepala Humas BNP2TKI, Haryanto kepada Republika, Rabu (20/4).
Ia mengatakan, selain mengupayakan pemenuhan hak, BNP2TKI berjanji menjemput dan mengantar Casih sampai di kediamannya. "Jadi nanti kalau ada kepastian dari kedutaan akan segera dipulangkan, kita mengajukan penjemputan di Bandara Soekarno Hatta. Kemudian diantar ke kampung," jelasnya.
Selain itu, Haryanto menuturkan, jika diperlukan, Casih akan mendapatkan sejumlah perawatan medis di RS Polri Kramat Jati. "Nanti setelah kembali ke Indonesia begitu selesai dilakukan pemeriksaan, kalau perlu perawatan medis tentang kesehatan itu akan dilakukan," tuturnya.
Sebelumnya, pada Januari 2016 lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus telah berhasil mengeluarkan dan menyelamatkan seorang TKI asal Indonesia bernama Casih Bt Waan dari wilayah konflik Deir Ezzor, Suriah. Casih akan dipulangkan pada 25 April 2016 mendatang bersama 50 Warga Negara Indonesia (WNI) lain dari Suriah.
Namun, Casih belum menerima gajinya selama 5 tahun bekerja, karena majikan dan keluarganya tidak selamat di Kota Deir Ezzor. KBRI Damaskus selama berbulan-bulan terus menelusuri keberadaan majikan dan mengejar hak-hak Casih.
Berdasarkan informasi dari jaringan intelijen Pemerintah Suriah, Tsair bin Samalut dan keluarganya diberitakan tidak selamat di Kota Deir Ezzor. Terlebih lagi setelah majikan Tsair bin Samalut diketahui ISIS, bekerja sama dengan Tentara Suriah dalam menyelamatkan Casih keluar dari Kota Deir Ezzor.