Rabu 20 Apr 2016 19:00 WIB

In Picture: Mantan Sekjen Nasdem Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4).

Patrice dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat setelah vonisnya ingkrah untuk menjalani masa tahanan sepanjang satu tahun enam bulan.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement