Rabu 20 Apr 2016 20:55 WIB

Satu Napi Kabur dari Lapas Timika Tertangkap

Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepolisian Resor Mimika menangkap satu orang nara pidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika pada 14 April lalu.

Waka Polres Mimika Komisaris Polisi Yuvenalis Takamully di Timika, Rabu (20/4), mengatakan napi yang ditangkap tersebut bernama Julian Howay alias Julian Kobogau alias Juko. Yang bersangkutan menjalani masa pidana lantaran terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan dan akan segera dikembalikan ke Lapas Timika. Dia ditangkap oleh tim gabungan Opsnal saat melintas dengan sepeda motor di Bundaran Timika Indah, Selasa (19/4) siang," jelas Takamully.

Adapun salah seorang napi lainnya yang kabur bersama Juko hingga kini masih dalam pencarian dan pengejaran oleh aparat kepolisian setempat. Napi yang belum diketahui identitasnya tersebut diduga kuat masih berada di Timika dan sekitarnya.

Polres Mimika, katanya, juga tengah mengusut kasus maraknya pelarian para napi dan tahanan dari Lapas Timika. Untuk diketahui, dalam kurun waktu Januari-April 2016, sudah ada sekitar 14 napi dan tahanan yang kabur dari Lapas Timika.

"Kami sudah membentuk dua tim khusus terdiri dari Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim untuk menyelidiki sebab-sebab kaburnya napi dari Lapas Timika. Tim ini akan mengumpulkan informasi dan bukti-bukti apakah pelarian para napi dan tahanan ini murni atas kehendak mereka sendiri ataukah justru dibantu oleh pihak lain, termasuk orang di dalam Lapas Timika sendiri," kata Takamully.

Guna mempercepat penangkapan para napi dan tahanan yang kabur dari Lapas Timika, Polres Mimika telah menyebar identitas para DPO (Daftar Pencarian Orang) tersebut di Bandara Timika dan Pelabuhan Paumako.

"Kami tentu sangat kecewa dengan kejadian yang berulang-ulang seperti ini. Polisi sudah bekerja maksimal mengungkap berbagai kasus tindak pidana sehingga pelakunya dihadapkan ke meja persidangan, tapi setelah mereka berada dalam Lapas justru dengan mudahnya dapat melarikan diri," tutur Takamully.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu pernah mengutus stafnya untuk menyelidiki kasus kaburnya puluhan tahanan dan napi pada periode 2014 hingga 2015.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement