Rabu 20 Apr 2016 23:19 WIB

Keterlibatan DPR dalam Kasus Sumber Waras Dinilai Politis

Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Non Pemerintah Setara Institute mengharapkan pembahasan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta oleh Dewan Perwakilan Rakyat tidak bermuatan politik.

"Komisi III DPR RI yang membahas kasus Sumber Waras pada tanggal 19 April 2016 kemarin harus dipastikan tidak didasari oleh motif politik," kata Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (20/4).

Hendardi menyebutkan perhatian lembaga legislatif Indonesia melalui Komisi III DPR dan wakil ketuanya patut diduga bermuatan politik karena adanya pemanggilan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang menolak hadir.

"Selain itu, sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melakukan kunjungan khusus ke BPK," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mendatangi Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat pada Senin, 18 April 2016 lalu. Dia mengatakan kasus pembelian lahan senilai Rp 750 miliar ini terlalu lama diputuskan status hukumnya, padahal indikasi korupsi sudah jelas terlihat.

"Ada cek tunai yang tidak lazim di dalam transaksi, status pembeliannya tidak clean and clear. Jadi kerugian ini nyata dan jelas," kata Fadli.

Kasus Sumber Waras ini mulai diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 Agustus 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga telah diperiksa KPK dalam kasus ini.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement