Kamis 21 Apr 2016 13:13 WIB

Kronologi Mutilasi NA oleh Agus

Rep: c30/ Red: Nidia Zuraya
Foto pelaku mutilasi wanita hamil Agus dan Kombes Krishna Murti
Foto: Instagram
Foto pelaku mutilasi wanita hamil Agus dan Kombes Krishna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kusmayadi alias Agus (31) sebelum membunuh kekasihnya sempat memberikan sebungkus nasi Padang. Mengaku khilaf lantaran tersulut emosi setelah cekcok, Agus menghilangkan nyawa wanita yang dicintainya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan perjumpaan Agus dan NA bermula saat NA menjadi kasir di Rumah Makan Gumarang di Cikupa, Tangerang. Pertemuan tersebut terjadi pada pertengahan Juli 2015.

Namun NA keluar dari rumah makan tersebut dan bekerja di rumah makan lain. Meski demikian keduanya kerap berkomunikasi melalui pesawat telepon.

Dua bulan kemudian, keduanya bertemu di KFC Citra Raya Cikupa pada Agustus 2015. Di tempat tersebut keduanya mengungkapkan status masing-masing, Agus mengaku bujang dan NA mengaku janda.

"Keduanya lalu sepakat untuk mencari tempat tinggal di kontrakan H Malik dekat Pasar Cikupa," ujar Krishna melalui siaran tertulis pada Kamis (21/4).

Sejak tinggal di kontrakan tersebut, keduanya mulai melakukan hubungan badan. Sampai pada suatu hari NA mengetahui kekasihnya ini telah beristri dan mulai terjadi pertengkaran.

Tak berapa lama kata Krishna, NA pun mengaku telat datang bulan dan segera memeriksakan diri ke bidan di dekat pasar. Di sanalah NA mengetahui dirinya telah mengandung hasil hubungannya dengan Agus. 

"Sekitar 3 April 2016 mulai sering terjadi ribut-ribut antara tersangka dan NA," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement