REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkap ada keinginan dari pemerintah Cina untuk menukar buron BLBI dengan tahanan warga negara Cina. Hal itu diungkapkan Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (21/4).
Menurut Prasetyo, hal itu dilakukan pemerintah Cina karena jajaran Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menangkap dan akan memulangkan buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono di Shanghai, Cina.
Saat akan dipulangkan ke Indonesia, pemerintah Cina mengungkapkan keinginannya untuk menukar Samadikun Hartono dengan warga negara Cina yang ditahan di Indonesia. Warga negara Cina yang ditahan di Indonesia itu berasal dari suku Uighur.
“Pemerintah Cina sempat ingin menyampaikan deal-deal dengan adanya barter dengan warga negara Cina yang ada di Indonesia dari suku Uighur,” ungkap Prasetyo di depan anggota komisi III DPR RI, Kamis (21/4).
Namun, keinginan pemerintah Cina tersebut ditolak oleh pemerintah Indonesia. Sebab, antara pemulangan Samadikun dengan warga negara Cina yang ditahan di Indonesia memiliki persoalan yang berbeda.
Samadikun adalah warga negara Indonesia yang melakukan kejahatan korupsi di Indonesia, sedangkan suku Uyghur yang ditahan di Indonesia adalah warga negara Cina yang melakukan kejahatan di Indonesia.
“Akhirnya mereka (pemerintah Cina) bisa memahami itu dan kemudian kembali malam ini mereka (Samadikun dan jajaran BIN) akan kita terima di sini dan langsung kita eksekusi,” ujar Prasetyo.
Mantan politikus Partai Nasdem ini menambahkan, dengan pemulangan buron BLBI yang sudah divonis 4 tahun penjara tahun 2003 lalu itu, membuktikan Kejaksaan Agung tidak diam saja untuk mengejar buron yang melarikan diri ke Luar Negeri.
Kejaksaan Agung menjanjikan akan terus berusaha untuk mengejar buron kasus kejahatan yang saat ini berada di Luar Negeri. Hal itu akan dapat berjalan efektif jika melibatkan jajaran BIN untuk ikut membantu.