Kamis 21 Apr 2016 14:16 WIB

Transaksi Nontunai Jabar Mencapai Rp 56 Triliun

Transaksi non tunai (ILustrasi)
Transaksi non tunai (ILustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Transaksi pembayaran nontunai di Jawa Barat (Jabar) meningkat signifikan pada tahun 2015 yakni mencapai Rp 56 triliun.

"Peningkatan penggunaan dan pembayaran nontunai di Jabar meningkat signifikan dari Rp40 triliun pada 2014 menjadi Rp 56 triliun pada 2015," kata Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat Rosmaya Hadi pada sosialisasi Gerakan Pembayaran nontunai dan Keuangan Digital bagi para pelajar di Bandung, Kamis (21/4).

Ia menyebutkan, peningkatan transaksi non tunai itu tidak lepas dari optimalnya sosialisasi penggunaan berbagai fasilitas layanan non tunai seperti kartu debet, karti ATM, kartu kredit, Rekening Ponsel, transfer serta lainnya yang menggunakan fasilitas non tunai.

Pada kesempatan itu, ia berharap penggunaan layanan itu bisa dilakukan sejak usia dini, termasuk para pelajar untuk memanfaatkan cara pembayaran cerdas dan efektif itu. "Sebagian besar transaksi non tunai yang dilakukan melalui ATM dan kartu kredit, untuk rekening ponsel dan lainnya juga terus meningkat dikembangkan oleh perbankan," kata Rosmaya.

Sementara itu sebaran mesin ATM di Jabar juga telah mencapai 11.713 titik serta penggunaan mesin ADC saat ini telah mencapai 111.132 unit di seluruh Jabar. Penyebaran itu memungkinkan penggunaan fasilitas non tunai terus meningkat, terlebih dengan edukasi kepada generasi muda yang kian gencar.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement