Kamis 21 Apr 2016 15:19 WIB

Ratusan Biro Travel Umrah Bodong Beroperasi di Jabar

Rep: C26/ Red: Achmad Syalaby
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat Dedi Rusmadi mengakui masih banyak  perusahaan perjalanan umrah yang ilegal di Jawa Barat. Mereka tidak memiliki izin yang terdaftar di Kemenag tapi memberangkatkan jamaah umrah.

Ia memperkirakan ratusan perusahaan perjalanan umrah dan haji ilegal masih beroperasi di Jawa Barat. "Ada lebih dari seratus travel agent bodong di Jawa Barat menurut perkiraan saya," kata Dedi di Bandung, Jabar, Kamis (21/4).

Pada 2015, ia menyebutkan ada 1.250 calon jamaah umrah yang melapor ke Kanwil Kemenag Jawa Barat karena tertipu biro perjalanan umrah bodong. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan umrah ilegal. Ia berharal masyarakat juga tidak mudah percaya pada sebuah perusahaan perjalanan terutama yang menawarkan harga terlalu murah. 

"Masyarakat diharap lebih waspada. Cek dulu izinnya. Kalau legal baru boleh percaya. Supaya nggak kena penipuan," ujarnya. Ia mengimbau masyarakat yang akan mendaftar untuk mengecek izin kelegalan suatu biro perjalanan umrah. Masyarakat dapat mengecek di website Kemenag yaitu www.haji.kemenag.go.id untuk mengecek biro yang terdaftar secara resmi.

Kemenag sebelumnya melakukan inspeksi mendadak di sekitar Surapati Core, Bandung, terhadap dua biro travel yakni Cordoba Utama (Corma) Umrah dan Mandala Lima Dua Lima Tour and Travel. Keduanya membuka pendaftaran umrah dan haji tanpa izin operasional.  (Baca: Disidak Kemenag, Dua Travel Umrah tak Bisa Tunjukkan Izin).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement