Kamis 21 Apr 2016 16:29 WIB

Pelaku Mutilasi Wanita Hamil Tiba dari Surabaya

Rep: C30/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi Wanita hamil, Kusmayadi alias Agus (31 tahun) tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (21/4) pukul 15.40 WIB. Agus berhasil diamankan aparat Polda Metro Jaya di Rumah Makan Padang di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (20/4).

Agus tiba menggunakan kaos panjang warna putih dan kepala tertutup tudung warna hitam. Agus berjalan menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan pengawalan oleh puluhan anggota kepolisian yang mengenakan rompi dan bersenjata lengkap.

Agus menjadi tersangka pembunuhan terhadap NA yang tengah hamil tujuh bulan. Saat ditanya apakah ada penyesalan atas perbuatan sadis yang dilakukannya, Agus memilih diam dan menundukkan kepala.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti mengatakan akan membiarkan Agus untuk istirahat terlebih dahulu. Setelah itu penyidik akan segera melakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Agus.

"Peristiwa pembunuhan itu, Alhamdulillah kami ungkap terang benderang, berdasarkan interview sudah dilakukan tapi belum di BAP," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/4).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement