REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Maraknya praktik pencurian tanaman langka di kawasan hutan lindung dan hutan alam, akan disikapi jajaran petugas Perhutani KPH Banyumas Timur dengan meningkatkan patroli di kawasan hutan.
''Sebelumnya, kami lebih mengawasi praktik penebangan pohon ilegal. Namun ke depan, kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap praktik pencurian tanaman langka,'' jelas Kepala Perhutani KPH Banyumas Timur, Wawan Triwibowo, Kamis (21/4).
Dia mengakui, berdasarkan laporan dari beberapa mandor dan mantri hutan bersama Paguyuban Jagabaya Tourism Independent Security Baturraden, pencurian sudah terjadi sejak Februari lalu. Dalam beberapa kasus, pelakunya juga berhasil ditangkap dan barang bukti disita.
Dari beberapa kejadian tersebut, Wawan mengaku akan memberi perhatian khusus terhadap praktik pencurian tanaman langka. ''Personel yang ada di lapangan tidak hanya hanya fokus pada pengawasan terhadap pencurian kayu. Namun juga kami minta untuk mengawasi masalah keangeragaman hayati di kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab pengawasannya,'' jelasnya.
Meski demikian, dia meminta agar seluruh elemen masyarakat seperti dari kalangan Jagabaya, LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan), pecinta alam juga ikut mengawasi kelestarian hujan. Hal ini mengingat jumlah personel Perhutani tidak mungkin memantau seluruh wilayah hutan di wilayah lereng Gunung Slamet Barat.
''Personel pengawas hutan di wilayah tersebut hanya 18 orang. Sedangkan luas lahan hutan 14.786 hektare, terdiri dari hutan lindung 8.712 hektare dan hutan produksi seluas 6.073 hektare,'' katanya.
Menurut dia, dari hasil penangkapan kasus pencurian tanaman langka, beberapa jenis tanaman yang banyak diincar kalangan pencuri, adalah dari jenis anggrek dan tanaman sejenis rotan penjalin cacing. Jenis tanaman tersebut, banyak tumbuh dan berkembang di hutan alam dan hutan lindung di luar hutan produksi yang ditanami pinus dan damar.
Dia mengatakan, jenis anggrek yang banyak dicuri antara lain jenis anggrek tanah, anggrek tanduk dan angrek kantong semar. Sedangkan untuk tanaman penjalin cacing, yang disambil adalah batang rotan kecil.
Mandor hutan di BKPH Gunung Slamet Barat, Suwandi mengatakan, areal hutan yang banyak dimasuki para pencuri tanaman langka tersebut, barada di area sekitar 1 km dari batas hutan produksi. Dengan demikian, mereka yang hendak mencuri tanaman langka harus melontas melalui kawasan hutan produksi lebih dulu.
''Biasanya saat kembali ada yang lewat Baturraden, Kalipagu maupun Kebun Raya. Kalau yang mencurigakan pasti kami mintai keterangan bersama teman-teman Jagabaya maupun LMDH,'' katanya.
Dia mengungkapkan, pencurian tanaman yang berpotensi merusak hutan, adalah jika yang dicuri adalah tanaman jenis penjalin cacing. Tanaman ini tumbuh menempel di pohon-pohon hutan alam, sehingga untuk mengambilnya harys dengan cara ditebang. ''Harga penjalin atau rotan kecil ini, informasinya sangat mahal dan dikirim keluar negari,'' katanya.