REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan, sudah empat negara asing, yakni Amerika Serikat, Australia, Eropa, dan Korea yang menggunakan standardisasi halal MUI.
"Bahkan, Korea sedang gencar-gencarnya melakukan sertifikasi halal untuk menarik kunjungan wisatawan ke negara itu," kata Ketua MUI Pusat Dr (Hc) KH Ma'ruf Amin, di Medan, Sumatra Utara, Kamis (21/4).
Dia mengatakan itu pada pembukaan Seminar Mempersiapkan Produk Halal dalam Rangka Kompetensi Global di Medan. Menurut dia, sertifikasi halal tidak terbatas pada produk makanan dan minuman, tetapi juga untuk produk yang digunakan di pelabuhan, pengangkutan, dan pabrikan.
"Kalau di negara asing saja bersemangat menjalankan syariat Islam, mengapa di Sumut atau daerah lain yang juga mayoritas penduduknya Islam tidak berlomba menggunakan sertifikasi halal," katanya.
Dia mengakui, kesadaran dan permintaan sertifikasi halal dari daerah di dalam negeri memang terus meningkat. Sejumlah daerah, seperti Jakarta, Jawa Barat, Bangka Belitung, dan Nusa Tenggara Barat melabeli daerahnya sebagai provinsi halal.
Keuntungan memiliki sertifikasi halal sudah dirasakan provinsi itu, seperti NTB yang kunjungan wisatawannya meningkat terus. "Sertifikasi halal tak hanya menguntungkan konsumen, melainkan juga pelaku usahanya," katanya.
Dia mencontohkan ada perusahaan yang terkena isu minyak babi beberapa tahun silam sehingga membuat produksi menurun hingga 70 persen. Namun, setelah perusahaan itu berhasil mengurus label halal untuk produk makanan-minuman dan lainnya di industrinya, penjualannya kembali bagus, bahkan meningkat dari awalnya.
Pelaksana Tugas Gubernur Sumatra Utara H T Erry Nuradi mengatakan, sertifikasi halal sudah harus menjadi kebutuhan dunia usaha di Sumut. Apalagi, kata dia, Sumut bukan hanya dikenal sebagai provinsi pengekspor utama beberapa komoditas di dunia, tetapi juga menjadi daerah yang dikenal dengan makanan dan minuman yang enak serta memiliki objek wisata yang menarik.
"Sertifikasi halal bisa menjadi harapan masa depan perekonomian Sumut. Jadi diharapkan semua pemangku kepentingan bersinergi untuk mendorong penggunaan sertifikasi halal di berbagai sektor," katanya.