Kamis 21 Apr 2016 19:35 WIB

Hengkang dari Indonesia, BHP Billiton Belum Lapor Pemerintah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
BHP Billiton Indonesia
Foto: gfi
BHP Billiton Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih menunggu laporan dari BHP Billiton terkait status proyek batu bara mereka di Indonesia. Direktur Jenderal dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menjelaskan, sampai saat ini belum ada laporan aksi korporasi dari BHP Billiton. 

Meski begitu, Bambang belum bisa memberikan keterangan apakah pemerintah akan meminta keterangan secara resmi kepada BHP Billiton atau tidak. "Belum ada laporan dari pihak mereka," ujar Bambang, Kamis (21/4). 

Diberitakan sebelumnya, BHP Billiton kini sedang mempertimbangkan untuk menghentikan operasinya di Indonesia. Langkah tersebut diambil lantaran sejumlah alasan, antara lain, ketidakpastian peraturan di Tanah Air serta lemahnya prospek batu bara.

Saat ini, BHP Billiton menguasai 75 persen saham PT IndoMeat Coal (IMC), sisanya dimiliki PT Adaro Energy Tbk. PT IMC memang memegang tujuh konsesi PKP2B proyek batu bara di Kalimantan, yakni PT Lahai Coal, PT Ratah Coal, PT Juloi Coal, PT Pari Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Kalteng Coal dan PT Maruwai Coal.

Sebagian besar mereka menambang batu bara jenis metallurgical coal. Melakukan eksplorasi sejak tahun 1997, IMC baru melakukan penjualan komersial batu bara perdana pada September 2015 lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement