REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginginkan Uni Eropa (UE) mencabut larangan terbang kepada seluruh maskapai penerbangan dari Republik Indonesia.
"Di sektor penerbangan, Kadin ingin agar UE menghilangkan larangan terbang bagi semua maskapai Indonesia," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (21/4).
Dia mengingatkan bahwa saat ini, hanya maskapai Garuda Indonesia hanya satu-satunya maskapai yang melayani penerbangan ke UE. Kadin mendorong hal tersebut sebagai upaya mendorong pemerintah untuk menentukan salah satu sektor jasa yang dapat dibuka.
Hal tersebut, lanjutnya, dinilai dapat memberikan efek berganda terutama bagi aktivitas perekonomian domestik.