Kamis 21 Apr 2016 20:24 WIB

JK Minta Syarat Calon Independen tak Diperberat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Calon Independen. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Calon Independen. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta agar persyaratan untuk calon independen tak diperberat. Sebab, adanya calon independen merupakan jalan keluar dari calon tunggal dalam pilkada.

"Sebenarnya calon perseorangan, itu pertama untuk salah satu jalan keluar, dulu kan tidak ada tapi di MK itu kan memutuskan boleh, itu untuk mencari jalan keluar yang aspirasi masyarakat tapi tidak ada kekuatan politik di belakangnya tapi semuanya baik, itu sebenarnya itu," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/4).

Menurut dia, adanya calon independen diperlukan karena dukungan dari masyarakat cukup besar. Calon independen, kata JK, merupakan solusi yang demokratis. Sehingga, ia pun meminta agar syarat-syarat untuk menjadi calon independen pun tak dipersulit.

"Bahwa suatu cara alternatif dan juga demokratis. Jadi kalau terlalu tinggi sebagai alternatif nanti sulit jadinya," kata JK.

Selain itu, diperbolehkannya calon independen dapat mencegah tingginya biaya politik. JK menilai, dalam demokrasi yang baik diperlukan adanya check and balance. Jika tidak, maka justru akan menyebabkan ketimpangan. 

"Kalau ini tidak punya suatu wadah, bagaimana membikin wadah itu yang baik tapi tidak mengurangi peran partai," kata JK. 

Kendati demikian, ia mengaku hal inipun tak mudah dilakukan. Namun, menurutnya, lebih baik pemerintah tetap menggunakan aturan yang ada saat ini.

"Sebenarnya bagi kita ya biar berjalan dulu seperti ini, supaya juga salah satu jalan keluar untuk mencegah calon tunggal sebenarnya," kata JK. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement