REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah masa dari Kampung Luar Batang dan Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara menggelar mimbar bebas di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut tiga hal terkait pembongkaran dan reklamasi di Teluk Jakarta.
Pertama, tolak reklamasi Teluk Jakarta. Kedua, lindungi dan perjuangkan kelayakan nasib nelayan di pesisir Jakarta. Ketiga, tolak penggusuran yang tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan.
Koordinatur warga Kampung Aquarium, Upi Yunita mengatakan pembongkaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap warga kampungnya menunjukkan Pemprov DKI lebih mementingkan penguasa daripada rakyat. "Penataan tidak perlu penggusuran. Penataan harusnya pakai musyawarah yang adil," ujar dia, Rabu (21/4).
Upi menuturkan penataan terhadap Jakarta seharuanya bisa menjaga kepentingan hidup hajat orang banyak, dan memperhatikan martabat manusia. Sebab kepentingan rakyat seharusnya memiliki kedaulatan. Tentunya hal itu harus menjadi pedoman pembangunan yang tidak sekalipun dapat dihindari.