Kamis 21 Apr 2016 23:25 WIB

Tim Pemburu Koruptor Tangkap Buronan Bank Century

Red: Bayu Hermawan
Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (kiri) bersama Jaksa Agung H.M Prasetyo (kedua kanan) tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Raisan Al Farisi/republika
Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (kiri) bersama Jaksa Agung H.M Prasetyo (kedua kanan) tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan tim pemburu koruptor telah menangkap buronan koruptor perkara Bank Century yang merugikan negara Rp3,11 triliun Hartawan Aluwi di Singapura.

"Hartawan Aluwi ditangkap oleh BIN," katanya usai pemulangan buronan koruptor BLBI Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis malam (21/4).

Hartawan sejak berstatus tersangka kabur ke luar negeri dan keberadaanya diketahui berada di Singapura.

Dalam kasus Bank Century, selain Hartawan Aluwi masih ada tersangka lainnya, seperti kakak beradik Robert Tantular dan Anton Tantular serta Theresia Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq, Hendro Wiyanto.

Namun yang dijebloskan ke penjara dalam kasus ini baru Robert Tantular.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement