REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil mengatakan bakal calon kepala daerah yang akan maju melalui jalur perseorangan (independen) harus siap dengan berbagai persyaratan yang ada meskipun memberatkan.
"Jika sudah berkeinginan menjadi peserta pemilihan kepala daerah, maka setiap bakal calon yang naik melalui jalur independen harus siap dengan berbagai persyaratan yang ada," katanya di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Kamis (21/4).
Usai rapat dengar pendapat bertajuk "Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Dengan Modal GBHN, ia menjelaskan di satu sisi peningkatan kualitas, akuntabilitas, legitimasi calon independen perlu, sehingga persyaratan tersebut menjadi penting, tapi jangan sampai sangat memberatkan calon perseorangan.
Anggota DPR asal Aceh itu mengatakan biaya Pemilihan kepala daerah tersebut sangat mahal biayanya, sehingga calon yang akan maju harus mandiri secara keuangan dan siap dengan berbagai risiko.
Menurut dia, setiap bakal calon yang akan maju melalui jalur independen tersebut harus siap menghadapi berbagai keputusan oleh lembaga legislatif dan kemudian para calon tersebut tidak didekte oleh para donatur atau "penumpang gelap" yang menyediakan uang kepada calon kepala daerah.
"Sebenarnya persoalan persyaratan tersebut juga berat bagi partai politik, sebab Parpol yang tidak cukup suara atau kursi misalnya harus bergabung dengan parpol lainnya untuk mengusung kandidat," kata politikus PKS itu.
Ia berpendapat bakal calon kepala daerah diberbagai tingkatan yang maju melalui jalur persorangan tidak boleh takut dengan dengan berbagai persyaratan sebagai bakal calon kepala daerah.