Jumat 22 Apr 2016 08:42 WIB

Jalan Sudirman Bogor Jadi Lokasi Baru Car Free Day

Warga berfoto bersama Reptil jenis iguana saat sosialisasi binatang jenis reptil di Car Free Day (CFD)  Jalan Raya Sempur, Bogor, Ahad (15/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Warga berfoto bersama Reptil jenis iguana saat sosialisasi binatang jenis reptil di Car Free Day (CFD) Jalan Raya Sempur, Bogor, Ahad (15/3). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat telah menetapkan Jalan Sudirman menjadi lokasi baru pelaksanaan kegiatan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan yang sebelumnya berlokasi di Jalan Jalak Harupat.

"Penetapan Jalan Sudirman sebagai lokasi baru CFD melalui proses seleksi serta pertimbangan-pertimbangan dari unsur Forkompimda Kota Bogor," kata Kepala DLLAJ Kota Bogor, Achsin Prasetyo, di Bogor, Jumat (22/4).

Ia mengatakan, sebelumnya ada beberapa opsi alternatif lokasi CFD yakni tetap di Jalan Jalak Harupat dengan pertimbangan lokasi yang sudah nyaman untuk warga karena dekat dengan Lapangan Sempur, Jalan Salak, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman.

"Keempat lokasi ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Seperti Jalan Jalak Harupat, positifnya masyarakat sudah mengetahui lokasi, panjang jalan mencapai 1.020 meter, dan terintegrasi dengan Lapangan Sempur," katanya.

Tetapi, lanjut dia, potensi negatif dengan tetap memberlakukan CFD di Jalan Jalak Harupat adalah beban lalu lintas dengan pengalihan arus setelah dipermanenkannya sistem satu arah seputar kebun raya, akan menimbulkan kepadatan arus di Air Mancur hingga Warung Jambu, dan terbatasnya tempat parkir kendaraan.

Pertimbangan Forkompimda memilih Jalan Sudirman mulai dari simpang Rumah Sakit Salak hingga Taman Air Mancur sebagai lokasi CFD salah satunya karena memiliki panjang jalan yang hampir sama dengan Jalan Jalak Harupat.

"Lokasi CFD di Jalan Sudirman memiliki panjang jalan sekitar 1.303 meter, juga punya banyak alternatif tempat parkir, warga juga bisa memanfaatkan berbagai fasilitas olahraga yang ada di Pusdikzi dan Museum PETA," katanya.

Achsin menambahkan, pihaknya juga mempertimbangkan adanya kepadatan arus lalu lintas dengan adanya CFD di Jalan Sudirman, seperti di Pasar Anyar, dan aktivitas lintasan komplek militer (Pusdikzi), pedagang serta kawasan perumahan.

"Penyelenggaraan CFD nanti akan ditetapkan lebih lanjut dengan keputusan wali kota," kata Achsin.

Mengantisipasi pengalihan arus selama CFD di Jl Sudirman, Kepala Bidang Lalu Lintas DLLAJ, Agus Suprapto mengatakan, ada beberapa tata tertib atau aturan yang ditetapkan di lokasi CFD yang baru. "Pelaksanaan CFD mulai dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB, kendaraan bermotor dilarang masuk kawasan CFD, begitu juga pedagang tidak diperbolehkan beraktivitas di badan jalan, trotoar dan taman. Pedagang hanya boleh jualan makanan dan minuman di halaman ruko atau rumah yang sudah diizinkan pemiliknya," kata dia.

Selama CFD, lanjut dia, becak dan delman tidak diperbolehkan melintas di lokasi CFD, masyarakat juga dilarang membuang sampah sembarangan, membawa senjata tajam, menjaga kebersihan, dan ketertiban di kawasan tersebut. "Karena lokasi CFD ini berada di objek vital seperti RS Salak, dan Pusdikzi, tingkat kebisingan dari suara musik dan radio tidak boleh melebihi ambang batas suara yang sudah ditetapkan, dan terpenting dilarang jual beli hewan di kawasan CFD," katanya.

Diharapkan dengan lokasi baru tersebut, masyarakat yang melakukan CFD dapat langsung berkunjung ke Museum PETA.

"Masyarakat bisa langsung mengenal dan tertarik berkunjung ke Museum PETA, jadi turut meningkatkan kunjungan ke museum," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement