REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Bentrokan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Badung berhasil diatasi Jumat (22/4) dini hari. Kepala Kepolisian Resor Badung, AKBP Toni Binsar Marpaung mengatakan para narapidana kembalii menempati bloknya masing-masing.
"Situasi sudah kondusif. Napi sudah kembali ke bloknya masing-masing," kata Toni, Jumat (22/4).
Bentrokan dipicu penolakan para napi atas penitipan kembali 11 tersangka pelaku bentrok antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) terbesar di Bali, Baladika dan Laskar Bali Desember tahun lalu. Toni mengatakan kesebelas napi akhirnya dibawa kembali ke sel tahanan Polresta Denpasar.
Kerusuhan kecil terjadi pada Kamis (21/4) malam. Awalnya kesebelas tahanan yang merupakan tersangka itu dibawa kembali ke Lapas Kerobokan karena mereka akan menjalani sidang dalam waktu dekat. Total jumlah tersangka bentrokan di Teuku Umar akhir tahun lalu adalah 14 orang, namun tiga orang tersangka kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Napi yang berada di dalam Lapas Kerobokan, khususnya penghuni Blok D dan H menolak rencana tersebut, kemudian menjebol pintu blok masing-masing. Mereka berkumpul di lapangan di dalam area lapas dan sempat terjadi terjadi aksi lempar batu. Toni mengonfirmasi proses mediasi sudah dilakukan dan tak ada korban dalam kejadian tersebut.
Kesebelas tersangka yang urung dititipkan di Lapas Kerobokan itu adalah Nanang Najib, I Dewa Kadek Dedy Kotha Widiatmika, I Gusti Agung Ngurah Niriawan, Nyoman Suwanda, I Wayan Ginarta, I Gusti Putu Risa Aryanto, Robertus Korli, Ketut Mertayasa, Ketut Latra, Susanto, dan Isak. Meski situasi sudah kondusif, pihak kepolisian tetap berjaga-jaga di sekitar lapas dengan menyiagakan satu peleton pasukan.