Jumat 22 Apr 2016 16:24 WIB

Suasana LP Kerobokan Sudah Normal Pascabentroka

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Angga Indrawan
Lapas Kerobokan, Bali
Foto: ANTARA FOTO/ Nyoman Budhiana
Lapas Kerobokan, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bentrok antarnarapidana di LP Kerobokan Denpasar, yang terjadi Kamis (21/4) berhasil diredam. Bahkan suasana di Lapas terbesar di Bali itu sudah normal kembali setelah sejumlah napi membobol blok H dan B LP setempat.

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menyayangkan peristiwa yang melibatkan ormas Laskar Bali dan Baladika itu. Di Denpasar, Jumat (22/4), Sudikerta mengatakan, peristiwa itu menunjukkan bahwa ormas yang bertikai tidak memahami komitmen perdamaian yang pernah mereka tandatangani.

"Mereka belum mengerti dengan apa yang sudah mereka tandatangani untuk menjaga ketenangan Bali," kata SUdikerta.

Bentrok teranyar di LP Kerobokan merupakan buntut dari kerusuhan kedua ormas di Bali Desember lalu yang menewaskan empat anggota Baladika. Kemarin setelah penyerahan tahap kedua, yakni para tersangka bentrok oleh penyidik Polri ke Kejaksaan, pihak Kejari Denpasar bermaksud menitipkan 13 tersangka ke LP Kerobokan.

Namun keingian pihak kejaksaan itu ditolak oleh sejumlah penghuni LP yang merupakan anggota Baladika. Para tersangka adalah anggota Laskar Bali yang diduga terlibat menghabisi nyawa sejumlah angota Baladika. Penolakan itu berbuntut, karena napi yang menolak kehadiran 13 orang tersangka ke LP Kerobokan membobol sel Blok H dan B yang diduga sebagai tempat 13 orang itu dititipkan. Namun sebelum kerusuhan meluas, 13 orang tersangka sudah berhasil dievakuasi.

Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo mengatakan, suasana di dalam lapas sudah aman, begitu juga keamanan di lingkungan LP sudah terkendali. Namun sebutnya, polisi tetap berjaga-jaga di sekitar Lapas.

"Ini untuk berjaga-jaga saja, keadaan sudah normal kembali," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement