REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengungkapkan, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis telah mengatasnamakan pimpinan BNN untuk meminta uang kepada Bandar Narkoba.
Ichwan menjanjikan kebebasan kepada salah seorang bandar narkoba yang kasusnya tengah ditangani BNN, dengan meminta imbalan sebesar Rp 8 miliar. "Bahkan disitu dia mengatasnamakan untuk pimpinan BNN. Berarti saya," kata mantan kabareskrim Polri tersebut di Kantor BNN, Jumat (22/4).
Budi mengetahui namanya dicatut dari rekaman komunikasi antara Ichwan dengan bandar narkoba tersebut. Dalam rekaman tersebut juga Ichwan turut menyebutkan uang yang menurutnya pantas diberikan kepada pimpinan BNN agar kasus bandar narkoba itu bisa dihentikan prosesnya.
"Ada juga dia (Ichwan) menyebut pangkat. Bintang tiga masa dikasih cuma sekian," ucap pria Kelahiran Pati, Jawa Tengah tersebut.
Jenderal bintang tiga itu pun mengungkapkan, ia telah melaporkan tindakan Ichwan ke Kapolri Badrodin Haiti. Budi berharap, jajaran Polri bisa memberikan hukuman berat kepada Ichwan. "Saya sudah laporkan pada Pak Kapolri. bahwa ini yang bersangkutan harusnya ditindak tegas," tambah Budi.
Baca juga, Terlibat Pencucian Uang, Kasat Narkoba Ditangkap.
Sebelumnya, Budi Waseso membenarkan pihaknya telah menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis. Penangkapan tersebut karena Ichwan diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
TPPU yang dimaksud mantan Kabareskrim Polri ini adalah, Ichwan menjanjikan kebebasan kepada salah seorang bandar narkoba yang kasusnya tengah ditangani BNN dengan meminta imbalan sebesar Rp 8 miliar.