REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera mengakhiri pendudukan Israel di Palestina.
Desakan itu disampaikan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani dalam debat terbuka mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina, yang diadakan DK PBB di Markas Besar PBB di New York, pada Senin (18/4).
Pada kesempatan itu, Djani menegaskan bahwa pengakhiran pendudukan Israel di Palestina sudah sangat mendesak sebagai syarat terbentuknya Negara Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
"Kekerasan yang terjadi di Palestina telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan," ujar dia keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat (22/4).
Wakil Tetap RI untuk PBB itu menambahkan bahwa Israel harus mematuhi tanggung jawab internasionalnya, dengan melindungi hak-hak rakyat Palestina dan tidak melakukan pembunuhan semena-mena.
Dia juga menyampaikan kesepakatan yang dicapai pada KTT Luar Biasa OKI di Jakarta, yang antara lain mendesak untuk segera dicapainya solusi komprehensif dan final terhadap konflik Palestina-Israel.
"Kekerasan yang terus terjadi mencerminkan dalamnya permusuhan di antara warga Palestina dan Israel, dan akan semakin mempersulit upaya memulai kembali proses perdamaian," ujarnya.
Djani juga menyesalkan banyaknya resolusi PBB mengenai Palestina yang tidak dapat ditindaklanjuti. "PBB tidak dapat hanya melaksanakan rapat atau konsultasi sementara korban jiwa terus berjatuhan di Palestina. Hal ini tidak dapat diterima," kata dia.
Selain membahas isu Palestina, dalam debat tersebut Dubes Djani juga menyinggung konflik yang terjadi di Suriah.
Dia menyampaikan, Indonesia berharap agar pihak yang bertikai dapat mengedepankan dialog dan menghormati prinsip kemanusiaan, serta secara bersama membangun kembali Suriah.