Jumat 22 Apr 2016 16:39 WIB

BNN: Ichwan Lubis Belum Pernah Tangani Kasus Narkoba

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Karta Raharja Ucu
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, selama menjabat, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis belum pernah sekalipun mengungkap kasus narkoba. Padahal, di lokasinya menjabat, menurut Budi, banyak sekali kasus peredaran barang haram tersebut.

"Selama yang bersangkutan bertugas di Belawan, belum pernah mengungkap kasus narkotika. Padahal kasus itu banyak sekali," kata jenderal bintang tiga itu di Kantor BNN, Jumat (22/4).

Ichwan Lubis ditangkap BNN karena diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). TPPU yang dimaksud adalah, Ichwan menjanjikan kebebasan kepada salah seorang bandar narkoba yang kasusnya tengah ditangani BNN dengan meminta imbalan sebesar Rp 8 miliar.

Menurut Budi, sebelum terungkap kasus tersebut, Ichwan pernah menangani kasus narkoba yang melibatkan bandar yang kini kasusnya ditangani BNN. Namun, kasus tersebut tiba-tiba lenyap dan tidak ada tindaklanjutnya.