REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, selama menjabat, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis belum pernah sekalipun mengungkap kasus narkoba. Padahal, di lokasinya menjabat, menurut Budi, banyak sekali kasus peredaran barang haram tersebut.
"Selama yang bersangkutan bertugas di Belawan, belum pernah mengungkap kasus narkotika. Padahal kasus itu banyak sekali," kata jenderal bintang tiga itu di Kantor BNN, Jumat (22/4).
Ichwan Lubis ditangkap BNN karena diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). TPPU yang dimaksud adalah, Ichwan menjanjikan kebebasan kepada salah seorang bandar narkoba yang kasusnya tengah ditangani BNN dengan meminta imbalan sebesar Rp 8 miliar.
Menurut Budi, sebelum terungkap kasus tersebut, Ichwan pernah menangani kasus narkoba yang melibatkan bandar yang kini kasusnya ditangani BNN. Namun, kasus tersebut tiba-tiba lenyap dan tidak ada tindaklanjutnya.
"Dia (Ichwan) sudah pernah menangani kasus tersangka yang kita tangkap ini. Sudah menangani kasus ini tapi tidak ditindaklanjuti," ucap pria 55 tahun tersebut.
Pria kelahiran Pati Jawa Tengah ini meyakini, komunikasi yang terjalin antara Ichwan dengan tersangka bandar narkoba ini bermula saat dilakukannya operasi. Dalam operasi yang dilakukan BNN, Polri dan Bea Cukai, Ichwan juga berada di lokasi.
"Kan kita di Medan itu pada saat operasi itu selalu bergabung dengan Polri, BNN, Bea Cukai dan lain sebagainya. Kasat narkoba belawan itu pun ada di situ pada saat itu. Dia memanfaatkan kasus itu," ucap Budi.