REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Anggota Komando Distrik Militer 0722/Kudus, Jawa Tengah, menangkap anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita seperti atribut tentara, senapan angin, dan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Hepy Pria Ambara, mengatakan pelaku bernama Juli Efendi Hutapea, berasal dari Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pengakuan pelaku sebagai anggota BIN, kata dia, disampaikan kepada teman perempuan yang baru dikenalnya.
Sebagai anggota BIN, kata dia, seharusnya menyembunyikan identitasnya, namun pelaku justru memperkenalkan diri sebagai anggota BIN. Pelaku juga membawa sejumlah atribut tentara, seperti baret merah dan topi yang biasanya dimiliki anggota TNI berpangkat letkol serta dua bilah senjata tajam, berupa sangkur dan pisau.
Barang bukti lain yang ikut diamankan polisi, yakni satu mobil pajero sport bernopol B 1188 XP serta beberapa tanda pengenal, salah satunya kartu anggota BIN dengan nama Jefson Sandy Wilsa sebagai Deputi III (kontra intelijen). Terkait dengan kemungkinan adanya korban yang dirugikan, kata Hepy, saat ini belum ada karena belum ada laporan.
"Jika ada yang merasa tertipu atau dirugikan oleh tersangka, silakan melapor ke Polres Kudus," ujarnya.