REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan crisis center sebaiknya ada di Indonesia. Organisasi ini perlu disiapkan untuk mengantisipasi kondisi yang mengancam stabilitas negara.
"Kita akan membuat satu crisis center untuk pengambilan keputusan yang cepat dan terpadu. Selama ini kan kita terlalu terfragmentasi," ujar Luhut kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/4).
Lewat organisasi ini, kata dia, tindakan atau keputusan yang dibuat langsung bisa disampaikan kepada presiden. Presiden yang nantinya memberikan persetujuan atau penolakan.
Luhut melanjutkan, cakupan crisis center bersifat menyeluruh. Artinya, semua persoalan yang terjadi dan berpotensi menimbulkan dampak luas dibahas di crisis center.
"Konteksnya bisa untuk penyanderaan, pembajakan, wabah penyakit, bencana alam dan lain-lain. Organisasi ini bekerja day to day dan dikelola Kemenkopolhukam. Anggotanya terdiri dari beberapa unsur," ungkap Luhut.
Dia mencontohkan anggota bisa terdiri dari Menkopolhukam, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, Kapolri, BIN dan sebagainya. Pimpinan organisasi, tambahnya, langsung dipegang presiden sementara ketua harian bisa ditunjuk dari berbagai unsur.