Jumat 22 Apr 2016 19:11 WIB

Delapan Balon Gubernur DKI Jalani Penjaringan di Demokrat

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan visi dan misi usai mengembalikan formulir pendaftaran Calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (22/4).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan visi dan misi usai mengembalikan formulir pendaftaran Calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak delapan bakal calon Gunernur DKI Jakarta sudah merapat ke partai Demokrat. Mereka segera mengikuti proses penjaringan yang akan diadakan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Diantaranya ada Yusril, Sandiaga Uno, Hasnaeni, Teguh Santoso dan Muhammad Idrus," kata Ketua Tim Pendaftaran Demokrat Krishna Salmun di Jakarta, Jumat (22/4).

Krishna mengatakan, kedelapan orang tersebut sudah dipastikan bakal mengikuti seleksi balon gunernur dari demokrat. Ini, dia mengungkapkan, menyusul pengembalian formuir yang sudah dilakukan kedelapan balon tersebut.

Sebelumnya, batas waktu pengembalian formulir pendaftaran balon demokrat berakhir hari ini. Mereka lantas akan menjalani interview dan proses seleksi yang diadakan DPD partai Demokrat.

Seleksi tersebut akan rampung pada 3-5 Mei besok. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan ke DPP partai dan dikuaifikasi kembali oleh tim khusus yang diketuai SBY pada 7 Mei mendatang.

"Setelah diserahkan ke DPP itu urusan mereka, kami sudah selesai," ujarnya.

Khrisna tak mau menyebut peluang bakal calon untuk lolos seleksi partai. Dia menyebutkan, kedelapan bakal calon yang sudah resmi terdaftar itu memiliki peuang yang sama untuk mendapatkan dukungan demokrat.

"Buat kami sama semua, nanti di godok, di verifikasi dan di interview," ucapnya.

Sementara, Krishna mengaku, Demokrat tidak bisa mengusung calon tertentu lantaran minimnya kursi yang diperoleh di DPRD DKI.

Demokrat, dia menyebut, hanya memiliki 10 kursi di parlemen dimana syarat minimal untuk mengajukan calon adalah 22 kursi.

"Tapi itu ada Hasnaeni kan dari calon internal partai yang juga mengikuti seleksi," katanya lagi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement