Jumat 22 Apr 2016 21:13 WIB

In Picture: Bupati Tangerang Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Reklamasi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Isandar, (kanan) keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Isandar, (tengah) keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Isandar, (kanan) keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Isandar, (kanan) keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah Pantai Utara Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement