REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Komnas Pendidikan Andreas Tambah mengatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus bertanggungjawab dengan cara memfasilitasi anak-anak di Kawasan Pasar Ikan, RW 4, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka harus membantu anak-anak yang statusnya masih pelajar dan akan menjalani ujian.
"Dinas pendidikan tidak bisa lepas tangan terhadap anak-anak yang statusnya peserta didik atau pelajar," kata dia, Sabtu (23/4).
Andreas juga menambahkan kepala sekolah masing-masing siswa-siswi korban penggusuran Kampung Pasar Ikan harus memperjuangkan hal itu. Andreas mengatakan telah menyampaikan hal itu ke dinas pendidikan. Namun belum ada tindakan, karena dirinya juga belum mendapat jawaban pasti.
Baca: Nihil Bantuan, Pengungsi Pasar Ikan Kembali ke Puing Bangunan
Permasalahan itu disebabkan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI sudah memberikan tempat bagi korban pembongkaran. Namun anak-anak ikut menjadi korban akibat pembongkaran sebab para orangtua mereka sebagian besar belum dapat mencari nafkah selain di puing-puing bangunan atau sekitaran kawasan Pasar Ikan.
Andreas menegaskan Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus memfasilitasi anak-anak yang ingin ikut ujian supaya tidak terlantar. "Harus diberikan fasilitas, agar anak-anak tidak terganggu proses ujiannya," kata dia.