Sabtu 23 Apr 2016 01:17 WIB

Dindik DKI Harus Fasilitasi Sekolah Anak Korban Pembongkaran

Rep: c21/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah anak korban bongkaran pemukiman warga kawasan Pasar Ikan, bermain di pantai kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (15/4).  (Republika/ Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah anak korban bongkaran pemukiman warga kawasan Pasar Ikan, bermain di pantai kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (15/4). (Republika/ Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Komnas Pendidikan Andreas Tambah mengatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus bertanggungjawab dengan cara memfasilitasi anak-anak di Kawasan Pasar Ikan, RW 4, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka harus membantu anak-anak yang statusnya masih pelajar dan akan menjalani ujian.

"Dinas pendidikan tidak bisa lepas tangan terhadap anak-anak yang statusnya peserta didik atau pelajar," kata dia, Sabtu (23/4).

Andreas juga menambahkan kepala sekolah masing-masing siswa-siswi korban penggusuran Kampung Pasar Ikan harus memperjuangkan hal itu. Andreas mengatakan telah menyampaikan hal itu ke dinas pendidikan. Namun belum ada tindakan, karena dirinya juga belum mendapat jawaban pasti.

Baca: Nihil Bantuan, Pengungsi Pasar Ikan Kembali ke Puing Bangunan

Permasalahan itu disebabkan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI sudah memberikan tempat bagi korban pembongkaran. Namun anak-anak ikut menjadi korban akibat pembongkaran sebab para orangtua mereka sebagian besar belum dapat mencari nafkah selain di puing-puing bangunan atau sekitaran kawasan Pasar Ikan.

Andreas menegaskan Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus memfasilitasi anak-anak yang ingin ikut ujian supaya tidak terlantar. "Harus diberikan fasilitas, agar anak-anak tidak terganggu proses ujiannya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement