REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Putra mengatakan sudah ada pernyataan dari Kementerian Kelautan RI dan DPR RI untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Namun, menurut pantauan Walhi masih ada aktivitas kapal hisap (pasir) di Kepulauan Seribu.
"Itu laporan dari warga Pulau Pari yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas penyedotan pasir di sana," kata dia, Jumat (22/4).
Putra menuturkan letak Pulau Pari memang jauh dari Pulau G atau H (reklamasi). Sampai pemantauan terakhir Jumat (22/4), di Pulau G masih terlihat adanya aktivitas.
"Faktanya aktivitas penyedotan pasir itu masih ada, sampai sore tadi saya dapat laporan kapal penyedot masih melewati jalur Pulau Seribu atau Pulau Pari itu," kata dia.
Dia menekankan sudah selama tiga hari ke belakang Walhi mendapatkan laporan seperti itu. Kata dia, hal itu kemungkinan kenakalan dari pengembang meski sudah ada perintah penghentian.
"Artinya tidak adanya ketegasan dari pemerintah terkait penghentian ini. Ketegasan dalam keputusannya. Seharusnya dipantau terus, karena faktanya masih ada pengambilan pasir," kata dia.