REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polsek Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencegah tawuran antarkampung yang melibatkan kelompok pemuda setempat. Polisi mencegah bentrokan dengan menjembatani kedua pihak yang berseteru untuk bermediasi menyelesaikan masalah secara musyawarah.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena di Bogor, Jumat mengatakan, tawuran melibatkan dua kelompok pemuda dari Kampung Jengkol dengan pemuda di Kampung Tambilung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Rumpin. Kedua kelompok pemuda ini hampir terlibat saling serang.
"Tawuran berhasil kita cegah, kedua kelompok sepakat berdamai dan membuat surat pernyatan," kata Ita.
Ia mengatakan, perseteruan antara kelompok pemuda dari kedua kampung tersebut diawali dari kesalahpahaman sehingga memancing perselisihan yang berujung pada aksi saling menyerang. Kedua kelompok pemuda sempat berkumpul dan berencana untuk saling menyerang.
Awal mula kesalahapahaman terjadi saat beberapa pemuda dari Kampung Tambilung mengendarai sepeda motor sore hari dengan kecepatan tinggi. Diperjalanan antara Kampung Tambilung dan Kampung Jengkol, kendaraan yang dikendarai pemuda tersebut dihentikan oleh kelompok pemuda dari Kampung Jengkol, tanpa ada alasan yang jelas.
"Tiga pemuda yang melakukan pengcengatan terkonfirmasi bernama Agus Roby dan Akem, ketiga pemuda dari Kampung Jengkol," katanya.
Karena tidak terima telah dicegat oleh pemuda dari Kampung Jengkol, pemuda Kampung Tambilung yang mengendarai motor melaporkan kejadian tersebut dan mengajak rekan-rekannya untuk menyerang pemuda dari Kampung Jengkol. Mengetahui adanya keributan antarpemuda tersebut, Kepala Dusun melaporkan adanya rencana aksi tawuran antara pemuda kampung tersebut kepada anggota Polsek Rumpin.
Kepala Dusun meminta keterlibatan pasukan untuk mencegah terjadinya tawuran antarkampung. "Kapolsek beserta lima orang anggotanya langsung turun ke lokasi. Kedua kelompok pemuda itu sudah berkumpul, siap untuk saling serang," kata Ita.
Anggota Polsek Rumpin mengambil tindakan membubarkan kelompok massa, dan memanggil perwakilan pemuda untuk melakukan mediasi guna menghindari berkembangnya permasalahan. "Proses mediasi dilakukan di rumah Kepala Desa Mekarjaya, melibatkan pejabat wilayah anggota Bhabinkamtimas, Bhabinsa, dan kelompok pemuda setempat. Kedua kelompok sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan," kata Ita.
Usai dilakukan mediasi, kelompok massa membubarkan diri, situasi di kedua desa kembali kondusif dan meminta warga untuk ikut menjaga kamtibmas serta melaporkan secara cepat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kapolsek memberikan pesan kamtibmas kepada warga untuk sama-sama menjaga suasana kondusif, dan apabila ada persoalan agar diselesaikan secara damai dan musyawarah," kata Ita.