REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebaikan hati otoritas Cina yang menyerahkan terpidana kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dipertanyakan. Pasalnya, konon Samadikun hanya ditangkap kepolisian setingkat polsek saat di Shanghai, Cina.
Pemimpin penangkapan pun hanya dipimpin aparat setingkat iptu dan beberapa sersan. Sebagai gantinya, Pemerintah Indonesia akan memulangkan empat orang etnis Uighur yang ditahan Kepolisian RI yang terlibat dalam operasi di Sulawesi Tengah. Etnis Uighur merupkan suku yang mendiami Provinsi Xinjiang, Cina Barat.
Namun anggota Komisi III Saiful Bahri Ruray mengatakan ektradisi Samadikun dengan etnis Uighur dinilai terlalu kecil. "Proses ekstradisi Samadikun harus diwaspadai, ini bukan semata-mata tindakan pro justitia," ujarnya dalam diskusi bertema 'BLBI yang Nyaris Terlupa' di Jakarta, Sabtu (23/4).
(Baca Juga: Kenapa Samadikun tak Diborgol? Ini Alasannya)
Penyerahan Samadikun dari otoritas Cina ke Pemerintah Indonesia lebih banyak dikarenakan keputusan politik. Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa menjadi pangsa besar bagi Cina.
Dia menduga, ini menjadi salah satu 'modal' Indonesia untuk bisa melakukan bargaining dengan Negara Tirai Bambu tersebut.
Meski begitu, politikus Golkar ini mengimbau pemerintah agar tetap waspada dan pintar. Hal ini dilatarbelakangi sejarah Cina yang cukup panjang dan pengalaman buruknya dalam Perang Candu dengan Inggris. Pada perang pertama, Cina kehilangan Hong Kong. Lalu pada perang kedua, Cina kehilangan Macao.
(Baca Juga: Penangkapan Samadikun Dinilai Sebagai Keputusan Politik)