Sabtu 23 Apr 2016 14:25 WIB

DPR: Reklamasi Jangan Sampai Korbankan Nelayan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
Foto udara kondisi perairan di sekitar wilayah reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (21/4).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Foto udara kondisi perairan di sekitar wilayah reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi berkata, reklamasi jangan sampai mengorbankan masyarakat nelayan. Selain itu, ekosistem dan lingkungan juga jangan sampai menjadi korban.

Menurut Viva, kerusakan lingkungan sebelum adanya reklamasi merupakan tanggung jawab pemerintah. Kerusakan yang terjadi di pulau kecil, kata Viva, solusinya tidak hanya dengan reklamasi.

Terkait solusi, lanjutnya, juga sudah diatur dalam Undang-Undang (UU). Viva meyakini apabila UU tersebut dijalankan tidak akan ada penggusuran terhadap masyarakat.

"Setoplah penggusuran," kata dia di Jakarta, Sabtu (23/4).

"Mereka punya hak sebagai warga negara, kalau mereka digusur mau kerja apa, di rumah susun mau kerja apa?"

Di seluruh Indonesia, kata Viva, terdapat 40 proyek reklamasi. Komisi IV sedang meminta agar proyek reklamasi di seluruh Indonesia dikaji ulang. Komisi IV tidak menginginkan perdebatan terjadi seperti reklamasi Teluk Jakarta.

(Baca Juga: Warga di Kawasan Reklamasi Diusulkan Dapat Saham)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement