REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Kemenkumham menyerahkan kasus meninggalnya seorang narapidana dalam ruangan khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk diselidiki lebih lanjut oleh Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
"Masalah itu sudah ditangani oleh Polrestasbes," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Agus Toyib saat pengamanan pascakerusuhan di Lapas Banceuy, Bandung, Sabtu (23/4).
Ia menuturkan berdasarkan informasi dari Lapas Banceuy ada seorang narapidana Undang Kosim meninggal dunia dengan cara gantung diri. "Tadi malam saya mendapat informasi ada meninggal bunuh diri," katanya.
Ia menuturkan berdasarkan laporan petugas Lapas, warga binaan itu diketahui petugas sudah dalam keadaan menggantung di dalam ruangan.
Terkait adanya unsur penganiayaan, kata dia, belum dapat diketahui secara jelas siapa yang melakukannya. "Apakah dilakukan warga binaan atau petugas, saya sendiri tidak melihat korban," katanya.
Warga binaan yang meninggal dunia itu dibawa oleh kepolisian untuk dilakukan visum. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan tiga narapidana yang diduga sebagai provokator kerusuhan dalam Lapas dan seorang narapidana sebagai saksi.