Sabtu 23 Apr 2016 21:00 WIB

Hari Bumi dan Kesepakatan Paris

hari bumi
Foto: EPA/HOTLI SIMANJUNTAK
hari bumi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peringatan Hari Bumi tahun ini bertepatan dengan penandatanganan Kesepakatan Paris di New York yang mengatur pengendalian perubahan iklim pasca-2020. Tema Hari Bumi tahun ini berfokus pada pohon dengan misi menanam delapan miliar pohon hingga 2020. 

Angka delapan miliar merupakan perkiraan jumlah penduduk dunia pada 2020, sehingga diharapkan setiap penduduk bumi menanam satu pohon atau yang dikenal dengan program One Life One Tree.

"Hubungan antara Kesepakatan Paris dan pohon sangat jelas. Hutan menjadi kunci memerangi perubahan iklim dan memenuhi tujuan jangka panjang untuk merestorasi keseimbangan ekologis dari planet Bumi," ungkap Asisten Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim Murni Titi Resdiana, Jumat (22/4) dalam keterangannya.

Murni menambahkan, pohon dan hutan sangat penting untuk membantu mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals. Ini mengingat peran pohon antara lain sebagai penyerap karbon, membersihkan dan menyegarkan udara, sebagai pompa air alami untuk sikulus air, menstabilkan tanah, mendaur ulang nutrisi untuk pertanian dan mendukung habitat untuk satwa liar.

"Masyarakat dunia diajak untuk bersama-sama mendukung Hari Bumi 2016 dan upacara penandatanganan Kesepakatan Paris dengan melakukan berbagai aktivitas terkait pohon, di antaranya dengan menanam pohon atau berfoto dengan pohon dan menyebarkannya di media sosial dengan tagar #EarthDay2016," pinta Murni.

Kesepakatan Paris hasil Conference of Parties ke-21 (COP21) perundingan global perubahan iklim Paris, Desember 2015. Sebanyak 196 negara menyetujui Kesepakatan Paris dan merupakan tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya dunia bersatu untuk mengendaliakan perubahan iklim. 

Salah satu inti dari Kesepakatan Paris adalah menjaga kenaikan suhu permukaan bumi rata-rata di bawah dua derajat celcius dan bahkan mengupayakannya lebih lanjut hingga 1,5 derajat celcius. Hal ini dilakukan melalui pengurangan emisi gas rumah kaca yang merupakan penyebab perubahan iklim.

Indonesia telah berperan aktif dalam perundingan perubahan iklim. Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen Indonesia pada COP21 Desember tahun lalu di Paris di hadapan masyarakat dunia tentang upaya Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dari Business as Usual (BAU) pada 2030. Kemudian bisa mencapai 41 persen jika ada dukungan internasional.

Di Indonesia, beberapa kementerian dan lembaga menanam pohon dan beberapa di antaranya bekerja sama melibatkan komunitas dan pemuda. Atas inisiatif Putri Menjangan Nature Conservation Forum Bali, pada 22 April 2016 dilakukan kegiatan penanaman mangrove di Putri Menjangan, Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kantor Utusan Khusus Presiden bidang Pengendalian Perubahan Iklim, The Climate Reality Project Indonesia, civitas academika Universitas Pendidikan Ganesha di Singaraja, dan Forum Peduli Mangrove Bali yang menyumbangkan bibit mangrove. Tema dari kegiatan ini adalah "Protect Mangrove Forests and Coral Reefs for a Better Life".

Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 600 pemuda dan masyarakat ini merupakan simbol gotong royong yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan untuk melakukan aksi nyata di tingkat lokal untuk mengendalikan dampak perubahan iklim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement