Sabtu 23 Apr 2016 23:00 WIB

Menteri Yuddy Tolak Jabat Ketum Ikatan Alumni Unpad

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Yuddy Chrisnandi menolak menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran periode 2016-2020 lantaran kesibukannya sebagai pembantu Presiden di Kabinet Kerja.

Hal tersebut diutarakan Yuddy setelah terhentinya perhitungan suara pemilihan Ketua Umum IKA UNPAD yang mengalami "deadlock" karena kelebihan 59 suara.

"Saya tidak bersedia menjadi Ketua Umum IKA UNPAD, paling tidak untuk jangka waktu dua tahun ke depan mengingat kesibukan tugas sebagai pembantu Presiden," ujar Yuddy melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/4).

Yuddy selaku alumni Fakultas Ekonomi UNPAD Angkatan 1986 merupakan salah satu kandidat dalam ajang kontestasi pemilihan Ketua Umum IKA UNPAD bersama kandidat lainnya yakni alumni Fakultas Sastra UNPAD Angkatan 1986 Hikmat Kurnia.

Pada pekan lalu, penghitungan suara antara dua kandidat itu dihentikan karena ada selisih 59 suara yang belum dihitung yang melampaui jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT).

Kala itu perolehan suara keduanya saling berkejaran, hingga selisih 16 suara di kotak ke-9. Panitia menghentikan penghitungan pada kotak ke 10 karena jumlah suara sudah melampaui DPT.

Jika dilanjutkan, Hikmat Dan Yuddy memiliki peluang yang sama untuk unggul. Atas keputusannya keluar dari kontestasi pemilihan Ketua Umum IKA UNPAD, Yuddy pun menyampaikan simpati dan dukungannya kepada Hikmat Kurnia.

"Saya bersimpati kepada saudara Hikmat Kurnia untuk diberikan kesempatan peran pengabdian sebagai Ketua Umum IKA UNPAD," ujar dia.

Yuddy menyatakan kesiapannya untuk membantu dan memberikan pengabdian bagi kemajuan almamater UNPAD, tanpa harus duduk dalam struktur organisasi IKA UNPAD.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement