REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sejumlah ruangan di gedung DPRD Riau kembali akan dipasangi kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV), sesuai dengan permintaan KPK saat berkunjung ke lembaga wakil rakyat tersebut pada beberapa waktu lalu.
"Saya sepakat untuk dipasang ulang CCTV itu untuk keamanan dan juga bisa digunakan KPK jika memerlukan data-data," ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Sabtu (23/4).
Adapun ruangan yang akan dipasangi kamera pemantauan itu diantaranya, ruangan rapat pimpinan DPRD Riau, paripurna, medium, komisi, fraksi, staf pimpinan, serta lobi dan akses menuju ruang kerja anggota dewan.
Lebih lanjut politisi Hanura ini mengatakan, dengan pemasangan kamera pemantau tersebut, dewan tidak perlu takut jika kinerjanya diawasi kamera pemantau dan penegak hukum.
"Sepanjang pekerjaan kita benar dan tidak menyimpang, dan untuk kebutuhan rakyat apa masalahnya, tidak usah takut," tegas Amby.
Sebelumnya, saat kedatangan anggota Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK, Wawan Wardiana di Pekanbaru, Rabu (29/3) yang lalu ia juga membahas masalah CCTV yang kini sudah banyak yang tidak aktif di gedung DPRD Riau.
Ia berharap pemerintah Provinsi Riau baik eksekutif dan legislatif bisa lebih baik dengan adanya keterbukaan dari semua pihak. Seperti diketahui, katanya, Riau menjadi salah satu Provinsi yang Kepala Daerahnya terjerat Kasus korupsi dan termasuk anggota DPRD. Total sudah ada 25 pejabat Pemprov Riau yang tersangkut masalah hukum terkait korupsi dalam 10 tahun terakhir.
"Tiga gubernur pernah tersangkut masalah korupsi begitu juga DPRD, ini harus diperbaiki ini supaya hal yang sama tidak berulang-ulang," lanjutnya.