REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Dasco Ahmad mengatakan saat ini kondisi Lapas di Indonesia dalam keadaan darurat. Ia mengatakan kasus kebakaran LP Banceuy harus disikapi secara serius.
Dasco mengatakan kasus tersebut merupakan kasus kedua dalam dua bulan berturut-turut setelah akhir Maret lalu LP Bengkulu juga terbakar. Hal ini menandakan pemerintah harus memprioritaskan penambahan personil lapas dan menempatkan personil BNN di Lapas.
"Saat ini kondisi LP kita harus dinyatakan dalam keadaan darurat. Artinya tiap saat bisa saja timbul kejadian yang membahayakan," ujar Desco, Ahad (24/4).
Menurut Desco, yang perlu dilakukan adalah segera merealisasikan penambahan 11.000 pegawai LP yang sudah disetujui oleh Menpan RB Yudhi Chrisnandi. Jika perlu, jumlah tersebut ditingkatkan menjadi 19.000 pegawai sebagaimana rekomendasi awal dari Kemenkum HAM.
Khusus untuk rekrutmen pegawai LP, tidak bisa digunakan pendekatan efisiensi saja, sebab jika kasus kebakaran terus terjadi justru kerugian bagi negara bisa berpuluh kali lipat.
Kedua, harus ada MoU antara Kemenkumham dengan BNN untuk menempatkan personil BNN yg bisa juga melibatkan BN Provinsi di tiap LP. Hal ini penting karena petugas BNN memiliki kemampuan lebih untuk mengantisipasi dan menindak peredaran narkoba di dalam LP.
Jika diperlukan dalam tiap LP ada semacam Pos BNN yang siaga 24 jam yg juga dilengkapi peralatan untuk mendeteksi HP dan bahan narkoba yg digunakan napi untuk mengatur transaksi didalam maupun Luar LP.