REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Melawan Kebohongan Industri Rokok Kartono Mohamad mengatakan merokok bukan kebiasaan asli rakyat Indonesia, melainkan diperkenalkan orang-orang Belanda.
"Kata rokok diadopsi dari bahasa Belanda 'roken' yang berarti mengisap asap tembakau," kata Kartono melalui siaran pers diterima di Jakarta, Ahad (24/4).
Tembakau pun bukan tanaman asli Indonesia. Kartono mengatakan tembakau berasal dari Amerika Selatan dan Hindia Barat. Tembakau diperkirakan masuk ke Indonesia pada abad XVI dibawa bangsa Portugis dan Spanyol.
Pemerintah kolonial Hindia Belanda lalu mengembangkan dan memproduksi tanaman tembakau menjadi tanaman komersial melalui sistem tanam paksa yang diberlakukan kepada petani-petani pribumi.
"Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama 3,5 abad. Sepanjang itulah rokok ditanam di Indonesia dan hingga kini rokok diinovasi dengan berbagai rasa, termasuk keretek," katanya.
Karena itu, Direktur Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (Raya) Indonesia Hery Chariansyah mengatakan menjadikan rokok kretek sebagai warisan budaya tidak akan menguntungkan bangsa Indonesia tetapi hanya memberikan keuntungan kepada industri rokok.
"Saat ini produksi rokok di Indonesia lebih dari 90 persen adalah jenis rokok keretek. Bila rokok keretek dijadikan warisan budaya, maka pemerintah wajib melakukan upaya melindungi, mempromosikan dan melestarikannya," katanya.
Hery menilai agenda menjadikan rokok keretek sebagai warisan budaya Indonesia adalah agenda kepentingan bisnis industri rokok yang menggunakan sentimen kultural sebagai kedok, tanpa peduli dengan kesehatan masyarakat.
"Padahal, rokok keretek bukan merupakan warisan budaya Indonesia karena merokok bukanlah budaya asli Indonesia dan tidak memberikan manfaat bagi generasi mendatang sehingga tidak memenuhi unsur penting dan persyaratan utama sebagai warisan budaya," katanya.