REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tewasnya seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Banceuy, Undang Kosim yang disebut karena bunuh diri dinilai janggal. Pihak keluarga mengaku menemukan banyak luka memar di tubuh almarhum.
Putra almarhum, Deni Rachmat (29) mengatakan keluarga ikhlas dengan kepergian ayahnya. Namun ia mempertanyakan kondisi Undang yang tak lazim. Deni mengaku saat di RS Sartika Asih melihat sejumlah luka di tubuh Undang. Tidak hanya satu, tetapi di beberapa bagian tubuh lainnya.
"Di bagian kakinya memar, biru-biru. Tangannya juga biru-biru," kata Deni saat dihubungi, Ahad (24/4).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pada kaki almarhum terdapat luka seperti sundutan rokok serta memar akibat pukulan.
Jika tewas karena gantung diri, Deni memperkirakan terdapat bekas luka di bagian leher saja.
Ia juga tak percaya ayahnya nekat mengakhiri hidup. Sebab pria yang memiliki empat anak dan tiga cucu itu akan bebas bulan Agustus mendatang. Setelah masa hukuman yang dijalaninya selama lima tahun berakhir.
"Rasanya nggak mungkin pakai narkoba lagi. Apalagi sampai depresi dan mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri," ujarnya.
Pihaknya menunggu kejelasan hasil otopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Undang. Hingga kini, keluarga belum mendapatkan hasil otopsi yang dilakukan petugas. Keluarga menuntut keadilan jika ditemukan unsur kesengajaan.