REPUBLIKA.CO.ID, PANGKEP, SULSEL -- Polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan menetapkan beberapa pulau untuk dijadikan sebagai tempat penangkaran satwa laut seperti penyu yang akan menelurkan beberapa tukik sebelum dilepas ke laut.
"Ada beberapa pulau di Pangkep itu yang tidak berpenghuni maupun berpenghuni tetapi hanya beberapa keluarga saja. Inilah yang kita tempati untuk menyimpan telur-telur penyu sebelum jadi tukik," ujar Kapolres Pangkep AKBP Moh Hidayat di Pangkep, Ahad.
Beberapa tempat yang dijadikan penangkaran diantaranya; Pulau Badi, Kecamatan Mattirodeceng, Pulau Cangke Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara dan Pulau Langkadea di Kecamatan Tupabbiring, Pangkep.
Penangkarang yang diinisiasi oleh Kapolres Pangkep AKBP Moh Hidayat itu juga mendapat dukungan luas dari masyarakat, pemerintah daerah maupun korporasi yang menggelontorkan sebagian dananya untuk dana tanggung jawab sosial (CSR).
Menurut Hidayat, langkah yang dilakukannya itu mengingat kencangnya para nelayan melakukan pengejaran satwa laut dengan cara ilegal yang kemudian berdampak pada jumlah satwa tersebut.
"Penyu itu salah satu hewan laut yang dilindungi oleh undang-undang dan jika pengejaran satwa ini terus dibiarkan, maka akan punah juga. Makanya, kita akan proses siapa saja yang mengejar penyu-penyu ini," katanya.
Sebelumnya, sejumlah artis Kontes Dangdut Indonesia (KDI) dan Dangdut Academy (D'academy) Indonesia ikut ambil bagian dalam pelepasan 56 Tukik yang dilaksanakan oleh Polres di Pulau Langkadea, Kecamatan Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).