REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus memulangkan 41 warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja wanita dari Suriah kembali ke Tanah Air.
"Repatriasi kali ini merupakan gelombang ke-274 dan tenaga kerja wanita yang dipulangkan berjumlah 41," kata Makhya Suminar, pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Damaskus kepada wartawan di Bandara International Damaskus, Damaskus, Senin.
Makhya mengatakan sebanyak 41 TKI tersebut telah diselesaikan segala permasalahan hak-hak statusnya sebagai pekerja migran. "Mereka yang pulang telah berhasil diselesaikan hak-haknya seperti tunggakan gaji yang tidak dibayarkan oleh majikannya selama bekerja sebagai pekerja migran," ujar Makhya.
Makhya mengungkapkan, rombongan TKI tersebut dipulangkan melalui Bandara Internasional Damaskus kemudian transit di Muscat, Oman, dan melanjutkan perjalanan ke Colombo, Sri lanka serta berakhir di Jakarta, Indonesia.
"Rombongan tersebut diperkirakan tiba di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng pada Selasa, pukul 13.35 WIB," ujar dia.
Pemulangan tersebut merupakan gelombang repatriasi ke-274. Dengan pemulangan 41 TKI tersebut, berarti KBRI Damaskus telah berhasil merepatriasi lebih dari 13 ribu orang WNI dari Suriah sejak 2011. "Sementara di penampungan sementara KBRI Damaskus masih terdapat 24 TKI lagi yang masih harus diperjuangkan hak-haknya," ujar Makhya.
Sejak situasi keamanan di negara tersebut sangat mengkhawatirkan, Pemerintah RI telah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah.
Baca juga, TKW Asal Subang Berhasil Dievakuasi dari Suriah, Majikannya tak Selamat.